Daftar Isi:
1 kavling berapa meter? 1 hektar berapa kavling? Pertanyaan-pertanyaan ini bakal muncul di pikiran saat ingin membeli tanah. Apalagi saat membaca pengumuman, “Dijual Tanah Kavling Lokasi Strategis” misalnya.
Tanah 1 Kavling Berapa Meter Persegi?
1 kavling berapa meter, atau 1 hektar bisa menjadi berapa kavling, bisa memiliki jawaban berbeda-beda. Karena kata “kavling” itu sendiri bukanlah suatu satuan ukuran luas.
Bisa jadi luas tanah 1 kavling adalah 45 meter persegi, 60 meter persegi, 90 meter persegi, 200 meter persegi, 240 meter persegi, dan sebagainya. Bisa bermacam-macam jawabannya.
Hal ini bisa terjadi karena tergantung dari luas tanah yang akan dibagi dan si penjual tanahnya. Tanah yang mau dijualnya mau dibagi menjadi 2, 5, 10 kapling, atau lebih.
Baca juga:
* 3 Cara Menghitung Luas Tanah, dengan Rumus dan Aplikasi
* 1 Kaki Berapa Meter? Ini Cara Hitung Mudah dan Cepat
Berapa Harga Tanah 1 Kavling?
Karena ukuran luas kavling itu sendiri tidak sama, maka harga tanah 1 kapling juga tidak ada ukuran.
Harga tanah permeter persegi tergantung luasnya, lokasi, dan keputusan pemiliki tanah.
Bisa jadi harga tanah 1 kapling di daerah A berbeda dengan harga tanah 1 kapling di daerah B. Walaupun luasnya sama dan pemiliknya sama.
Jadi ada banyak kemungkinan mengenai harga tanah 1 kaveling ini.
Tanah 1 Hektar Berapa Kavling?
Pertanyaan ini juga bisa memiliki jawaban berbeda-beda. Tergantung dari keinginan dan keputusan penjual tanah.
Bisa hanya 2 atau bahkan 1 kaveling utuh. Bisa dijadikan 5-10 kaveling, sehingga 1 kaveling memiliki tanah yang luas.
Bisa juga menjadikannya beberpa kaveling dengan ukuran berbeda-beda. Agar pembeli bisa memilih mau kavlingan tanah sebelah mana dengan luas tertentu.
Bisa adi dalam 1 hektar bisa terbagi menjadi 50, 60, 70, 100. Bahkan bisa jadi 100 – 140 kavling dengan berbagai ukuran.
Apa Itu Kavling?
Nah sekarang sebenarnya apa itu Kavling?
Kaveling berasal dari Bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti “plotting”. Kata plotting dalam bahasa Indonesia berarti merencanakan atau merancang.
Saya tidak menemukan kata “kavling” ini di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Juga tidak menemukan “Kapling”, “kavlingan”, dan “kaplingan”
Yang ada dalam KBBI adalah kata “KAVELING yang termasuk kata benda.
Kaveling adalah, menurut KBBI, bagian tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu untuk bangunan atau tempat tinggal.
Ada beberapa turunan kata yang bisa digunakan dalam urusan tanah.
- berkaveling, yang artinya mempunyai kaveling
- mengaveling” membuat kaveling
- pengavelingan” proses perbuatan mengaveling
Dalam sumber lain dijelaskan, tanah kavling adalah beberapa bidang tanah dalam 1 (satu) kawasan yang akan dipecah sertifikatnya.
Kamu juga bisa membaca penjelasan singkatnya di Wikipedia: Kaveling
Tips Membeli Tanah Kaveling
Nah, sekarang kita sekalian saja membahas beberapa tips membeli tanah kaveling. Mungkin kamu ada yang memiliki rencana segera ingin membangun rumah. Atau ingin berinvestasi tanah tanpa membangun.
Menurut kawan-kawan yang sudah beberapa kali melakukan jual beli tanah, tidak ada beda antara tanah kaveling dalam satu kawasan luas atau tanah kaveling bidang perbidang milik warga.
Karena syarat dan ketentuan jual beli tanah itu sama saja. Ada penjual dan pembali yang sah dan obyek tanahnya sah untuk diperjualbelikan.
Perbedaannya adalah, membeli tanah kaveling dari pengembang biasanya area sudah tertata rapi. Pengembang/penjual sudah menyiapkan akses jalan, area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Dan pastikan untuk melakukan jual beli dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundangan. Kalau kamu ikuti semua ini, maka transaksi jual beli tanah akan dianggap sah.
Hal-hal berikut ini yang harus kamu perhatikan saat ingin membeli tanah. Menyadur dari berbagai/banyak sumber.
1. Cek Sertifikat Tanah
Saat akan membeli tanah kaveling, kamu harus mengetahui/memastikan status tanah tersebut.
Apakan tanah tersebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atau sudah Sertifikat Hak Milik (SHM).
Kalau masih Hak Guna Bangunan (HGB), siapa yang akan menanggung biaya kalau kamu ingin menjadikannya Sertifikat Hak Milik (SHM). Apakah biaya ditanggung pihak penjual/pengembang, atau ditanggung pembeli.
2. Periksa Batas Tanah Kavling
Batas tanah kaveling itu juga wajib kamu teliti, periksa, dan cek langsung di lapangan. Kamu harus melihat gambar dan ukuran tanah di sertifikat dan di lapangan.
Untuk berjaga-jaga agar tidak ada masalah di kemudian hari. Terutama soal batas tanah yang bersinggungan dengan pemilik lain di sebelah bakal tanah kamu.
3. Cari Tahu Asal Usul Tanah
Asal usul tanah juga perlu mendapatkan perhatianmu. Apakah tanah kaveling tersebut bekas rumah ibadah, bekas tempat pembuangan sampah, bekas kebun, atau mungkin bekas kuburan.
Kalau tanah kaveling sudah diratakan, kamu bisa bertanya-tanya kepada lingkungan di sekitar. Atau bisa bertanya di Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan setempat.
4. Akses Jalan
Untuk bisa mencapai tanah kaveling bakal rumahmu, kamu akan memerlukan akses jalan. Sebaiknya kamu memilih kaveling dengan akses jalan yang cukup untuk 2 (dua) mobil berpapasan.
5. Perkembangan Lingkungan
Perkembangan lingkungan sekitar juga perlu kamu perhatikan. Apakah tanah di kiri kanan sudah ada yang membeli dan siapa bakal tetanggamu.
Kalau kiri dan kanan rumahmu nantinya kosong lama, apalagi jaraknya jauh, tentu rumahmu akan terlihat terpencil sendirian.
6. Antisipasi Bahaya Sekitar
Selain perkembangan di sekitar, potensi bahaya sekitar juga harus mendapat perhatian.
Apakah tanah yang akan kamu beli berada di dekat bandara, dekat sekali dengan sungai, dekat dengan rel kereta, dan sebagainya.
Juga antisipasi jangan sampai tanahmu akan tergusur karena ada pembangunan fasilitas umum.
Baca juga:
* Ukuran 1 Hasta Berapa Meter? Ini Penjelasan Singkatnya
* Cara Menghitung Persen Berikut Contoh Soal
Nah sekarang kamu sudah mengetahui jawaban dari pertanyaan tanah 1 kavling berapa meter dan tanah 1 hektar berapa kavling ya. Tergantung dari penjual, kontur tanah, serta keinginan dan keputusan penjualnya. Semoga bermanfaat.